Kegiatan belajar mengajar diliburkan mulai tanggal 20 Desember hingga 5 Januari. Santri diwajibkan kembali ke pondok paling lambat tanggal 6 Januari. Dimohon kepada para wali santri untuk mempersiapkan kepulangan santri dengan tertib.
Batas waktu pembayaran SPP setiap tanggal 10. Mohon untuk segera melunasi kewajiban administrasi demi kelancaran operasional pendidikan santri. Keterlambatan akan dikenakan denda sesuai aturan.
PENGUMUMAN KEGIATAN TADARUS
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Diberitahukan kepada seluruh santri bahwa akan diadakan kegiatan Tadarus Al-Qur'an berjamaah setiap malam Jumat di Masjid Jami'. Kehadiran wajib bagi seluruh santri.